Demi KTP VS SIM

4 January 2010 4 Komentar

Tahun 2009 memang sudah berlalu, tapi masih ada setidaknya satu pengalaman yang ingin saya bagi kepada kalian. Awal Desember kemarin saya sempat dipusingkan dengan dua hal yang berbarengan jatuh temponya.

Pertama masa habisnya KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) dan kedua adalah SIM C ( Surat Ijin Mengemudi ) saya. Sebagai warga yang taat hukum, terpaksa saya harus libur seminggu buat ngurus dua hal sepele tersebut. Simak pengalaman saya;

BUAT/PERPANJANG KTP

Di  Kantor Kelurahan/Balai Desa,
Di sini intinya kita memohon surat pengantar ke Kecamatan. Biaya : seikhlasnya. Tolong jangan tanyakan kepada petugas, “Pak, Bayarnya berapa?” Pasti jawabnya, “Seikhlasnya, Mas“. Tanyakan langsung aja, “Gratis kan, Pak !!! ” :D

Silakan dipersiapkan di sini :

  • 1 FC Kartu Keluarga
  • 2 Pas Foto terbaru, setengah badan (perut ke atas) terbaru ukuran terserah. ( recommended : 3X4 )
  • KTP yang lama ( yang aseli, gak boleh fotokopian ), kalau hilang, pas diawal jangan bilang perpanjang, tapi buat KTP baru.
  • Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan Sekretaris Desa.

Kira-kira setengah jam lamanya kita akan diinterograsi Pak Sekdes, setelah itu semua berkas2 tersebut akan distaples jadi satu untuk dibawa ke kantor Kecamatan.

Selesai, jangan lupa kasih sedikit uang untuk pak Sek-Des…Kasihan kan dah nulisin banyak…RP 2.000,00 cukup koq. Semoga keikhlasan kita membantu mereka. Amin…!!!

Di Kantor Kecamatan,
Di sini kita nantinya akan minta acc dan stempel Pak Camat, kemudian dilanjutkan foto KTP dan pengambilan juga. Biaya : 100% Gratisss….Ada pungli, Laporkan Pak camat !! begitu bunyi stiker/spanduk yang terdapat di ruang tunggu pembuatan KTP.

Hal-hal yang perlu dipersiapkan :

  • Surat Pengantar dan berkas-berkas dari kelurahan
  • Kesabaran tingkat tinggi ( pas antre rek…)
  • Wajah ganteng, baju rapi ( kan mau diphoto )

Kalau tidak antre, mungkin sekitar 15 menitan saja. Setelah itu kita akan dikasih selembar kertas kecil berisi kapan kita bisa ambil KTP baru, saya dulu 2 hari. Jadi musti nunggu dua hari KTP baru jadi.

Setelah ambil KTP cukup siapkan senyum merekah indah dan keluarkan dari hatimu yang terdalam, “Terima kasih, Pak…” Jangan meninggalkan sepeser pun di sini, daripada kalian malah bermasalah. Segera tanda tangani KTP, lalu di laminating segera biar awet untuk 5 tahun ke depan.

Hasilnya :

ktp

PERPANJANG SIM C

Khususnya untuk yang berdomisili/BerSIM Sukoharjo, supaya banyak yang tidak tertipu. Silakan ikuti saran saya :

Di LPK depan Gelora Merdeka, Jombor, Sukoharjo
Di sini hal-hal yang mesti kita bawa :

  • 1 buah Surat bukti sehat dari dokter/KIR Dokter (aseli), biaya : Rp 20.000,00, sudah dipersiapkan khusus di sekitar lokasi. Cukup sederhana, gak usah takut, gak pake disuntik-suntik segala, suntik langsung saja dokternya dengan uang. Masalah beres…!!! :D
  • 2 buah FC KTP (bolak-balik)
  • 2 buah FC SIM Lama (bolak-balik)

Syarat-syarat di atas kita serahkan pada petugas, sembari diabsen, selanjutnya kita disuruh menunggu untuk dipanggil (mirip antre di Puskesmas). Selang waktu lima menit, kita akan dipanggil masuk, untuk kemudian diberi stofmap berwarna merah, berisi (saya agak lupa) Surat keterangan lulus berkendara yang dikeluarkan oleh LPK tertentu (aduh saya lupa) dan berkas-berkas kita tadi. Yang pasti kita musti keluarkan gocek kita Rp 65.000,00 plus Rp 1000,00 untuk parkir kendaraan kita tentunya.

Di Satlantas Sukoharjo, Depan Pasar Kota Sukoharjo

Di sini kita masih harus antre lama untuk foto dan menunggu proses SIM jadi.  Proses mendapatkan SIM di sini:

  • Menyerahkan KTP untuk diganti dengan kartu semacam ID Card untuk dipasang selama berada di lokasi Satlantas.
  • Langsung ke loket 3 untuk menyerahkan berkas dari LPK tadi, selanjutnya ditukarkan dengan formulir.
  • Mengisi formulir, sambil membayar di loket 1 (mirip Bank kecil) di sini  keluar lagi Rp 60.000,00.
  • Selesai mengisi formulir, menyerahkan bersamaan dengan kuitansi tanda pembayaran tadi di loket 2. Kemudian menunggu untuk panggilan Foto.
  • Setelah dipanggil, segera masuk dan bersiap untuk diinterograsi apakah data kita benar atau salah, sambil bergaya untuk difoto.
  • Setelah pemotretan selesai, siapkan jempol kiri untuk Sidik jari dan tangan kanan untuk tanda tangan ( yang besar aja tanda tangannya, biar telihat nantinya. )
  • Keluar dan menunggu proses reproduksi SIM selesai. Nanti SIM bisa diambil di loket 5, dekat dengan proses pemotretan tadi.
  • mengembalikan ID Card, lalu bayar tukang parkir.
  • Pulang dech….

Total Biaya : Rp 20.000,00 + Rp 65.000,00 + Rp 60.000,00 + Rp 2.000,00 = Rp 147.000.00.

Hasilnya :

sim c

Demikian, sedikit pengalaman yang saya alami sewaktu membuat KTP dan SIM C. Apakah di tempat saudara juga seperti ini. saya tidak akan menilai proses seperti ini baik atau tidak. Melanggar hukum atau tidak, yang penting saya dapatkan apa yang menjadi tujuan saya. Lemah teles, gusti Allah sing bakal mbales….:D

4 Komentar »

  • pernikahan adat bilang:

    waduw mas, mesti bersyukur tuh cuman abis segitu, kalo disemarang mah uang segitu baru dapet ktpnya doank..
    salam dari <a href=”http://pernikahanadat.blogspot.com/2010/01/pernikahan-adat-di-indonesia.html”>pernikahan adat</a> Indonesia

    [Balas]

    mashendri Reply:

    Hehehe…salam balik mas/mbak ki…?? Terima kasih telah berkunjung ke blog saya….

    [Balas]

  • atmo bilang:

    ………….salah satu syarat yang khas HENDRI CAKEP : >>>>>>>>>>
    Wajah ganteng, baju rapi ( kan mau diphoto )
    males…….hehehehe…

    [Balas]

    mashendri Reply:

    hahaha….tau aja nich mas Atmo….gimana usaha Bisnya lancar kan…?? *ingat Bus Atmo* hehehe….

    [Balas]

Beri Komentar

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word